Detail Perkara Nomor 41/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara41/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 12 Tahun 1995Pasal 14 ayat (1) huruf i

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi