Detail Perkara Nomor 40/PUU-XVII/2019

Nomor Perkara40/PUU-XVII/2019
Nama PerkaraPermohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2019
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 1 Tahun 1974Pasal 39 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi