Detail Perkara Nomor 39/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara39/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 32 Tahun 2002Pasal 1 angka 2

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi