Detail Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara38/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 40 Tahun 1999Pasal 15 ayat (2) huruf f
Pasal 15 ayat (5)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi