Detail Perkara Nomor 37/PUU-XXI/2023

Nomor Perkara37/PUU-XXI/2023
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan
Tahun2023
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 2011Penjelasan Pasal 10 ayat (1)
2UU Nomor 24 Tahun 2003Pasal 47
3UU Nomor 11 Tahun 2021Pasal 40A

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi