Detail Perkara Nomor 37/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara37/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara sebagaimana sebagian telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2021
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 3 Tahun 2020Pasal 4 ayat (2), (3)
Pasal 17A ayat (2)
Pasal 22A
Pasal 31A ayat (2)
Pasal 172B ayat (2)
Pasal 86F
Pasal 136 ayat (2)
Pasal 162
Pasal 169A
Pasal 169B

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi