| Nomor Perkara | 37/PUU-XIX/2021 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara sebagaimana sebagian telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Tahun | 2021 |
| Putusan | Dikabulkan Sebagian |
| File Putusan | |
| Kategori | Perekonomian |