Detail Perkara Nomor 35/PUU-XX/2022

Nomor Perkara35/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tahun2022
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 167 ayat (3)
Pasal 347 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi