Detail Perkara Nomor 35/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara35/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 30 Tahun 2014Pasal 75 (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi