Detail Perkara Nomor 35/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara35/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Tahun2018
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 18 Tahun 2003Pasal 1 Ayat (4)
Pasal 2 ayat (1)
Pasal 3 Ayat (1) huruf f
Pasal 4 ayat (3)
Pasal 7 ayat (2)
Pasal 8 ayat (1) dan (2)
Pasal 9 ayat (1)
Pasal 10 ayat (1) huruf c
Pasal 11
Pasal 12 ayat (1)
Pasal 13 ayat (1) dan (3)
Pasal 23 ayat (2)
Pasal 26 ayat (1), (2), (4), (5), (6), (7)
Pasal 27 ayat (1), (3), dan (5)
Pasal 28 ayat (1), (2), dan (3)
Pasal 29 ayat (1), (2), (4), dan (5)
Pasal 30 ayat (1)
Pasal 32 ayat (3) dan (4)
Pasal 33
Penjelasan Pasal 5 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi