| Nomor Perkara | 24/PUU-XXII/2024 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara |
| Tahun | 2024 |
| Putusan | Dikabulkan Sebagian |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |