Detail Perkara Nomor 33/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara33/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 21 Tahun 2011Pasal 53 dan Pasal 54

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi