Detail Perkara Nomor 32/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara32/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 14 huruf m
Pasal 17 huruf m
Pasal 38 ayat (4)
Pasal 93 huruf g angka 1
Pasal 97 huruf e angka 1
Pasal 1367 ayat (1)
Pasal 159 ayat (3) huruf d
Pasal 458 ayat (5)
Pasal 458 ayat (11)
Pasal 458 ayat (14)
Pasal 459 ayat (5)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi