Detail Perkara Nomor 32/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara32/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan UU No. 22 Tahun 2002 Tentang Grasi
Tahun2016
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 5 Tahun 2010Pasal 2 ayat (3)
Pasal 7 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi