Detail Perkara Nomor 3/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara3/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 25 Tahun 2008Pasal 13 ayat (7) huruf a
Pasal 14 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi