Detail Perkara Nomor 31/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara31/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1KUHP Nomor 0 Tahun 1945Pasal 76 ayat (1), ayat (2)
2UU Nomor 39 Tahun 1999Pasal 18 ayat (5)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi