Detail Perkara Nomor 30/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara30/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2016
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 23 Tahun 2014Lampiran Angka I huruf A nomor 1

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi