| Nomor Perkara | 29/PUU-XIX/2021 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 |
| Tahun | 2021 |
| Putusan | Menolak Seluruhnya |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |