Detail Perkara Nomor 29/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara29/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 168 ayat (2), Pasal 187 ayat (2), Pasal 189 ayat (2), Pasal 192 ayat (3), Pasal 197.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi