Detail Perkara Nomor 28/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara28/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2016
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 17 Tahun 2014Pasal 314
Pasal 327 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9)
2UU Nomor 23 Tahun 2014Pasal 94
Pasal 111 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (8)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi