| Nomor Perkara | 119/PUU-XXIII/2025 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang |
| Tahun | 2025 |
| Putusan | Dikabulkan Sebagian |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |