Detail Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022

Nomor Perkara68/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2022
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 170 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi