Detail Perkara Nomor 26/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara26/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 1981Pasal 182 Ayat (4)
Pasal 183
Pasal 184 ayat (1) huruf (a)
Pasal 184 ayat (1) huruf (b)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi