Detail Perkara Nomor 25/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara25/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraUU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tahun2016
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 31 Tahun 1999Pasal 2 ayat (1)
Pasal 3

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi