Detail Perkara Nomor 23/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara23/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tahun2018
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 22 Tahun 2009Penjelasan Pasal 106 ayat (1)
283

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi