Detail Perkara Nomor 2/PUU-XV/2017

Nomor Perkara2/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU
Tahun2017
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 10 Tahun 2016Pasal 7 ayat (2) huruf i

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi