Detail Perkara Nomor 2/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara2/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 42 Tahun 1999Pasal 15 ayat (2)
Penjelasan Pasal 15 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi