Detail Perkara Nomor 2/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara2/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-undang.
Tahun2018
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 16 Tahun 2017I angka 6 s.d. 21
Penjelasan Pasal 59 ayat (4) huruf c
62 ayat (3)
80A
82A ayat (1) dan (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi