Detail Perkara Nomor 2/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara2/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Tahun2016
PutusanGugur
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 2015Pasal 74 ayat (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi