Detail Perkara Nomor 21/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara21/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1KUHP Nomor 0 Tahun 1945Pasal 288 sepanjang frasa “belum waktunya untuk dikawini”
Pasal 293 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi