Detail Perkara Nomor 21/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara21/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPermohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 4 Tahun 1996Pasal 14 ayat (3)
Pasal 20 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi