Detail Perkara Nomor 20/PUU-XXI/2023

Nomor Perkara20/PUU-XXI/2023
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun2023
PutusanMengabulkan Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 11 Tahun 2021Pasal 30C huruf h
Penjelasan Pasal 30C huruf h

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi