Detail Perkara Nomor 20/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara20/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 18 Tahun 2017Pasal 5 huruf d, Pasal 54 ayat (1) huruf b

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi