Detail Perkara Nomor 42/PUU-XXIII/2025

Nomor Perkara42/PUU-XXIII/2025
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tahun2025
PutusanMenolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi