Detail Perkara Nomor 101/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara101/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2016
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 2011Pasal 4 huruf g
Pasal 14
Pasal 16 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi