Detail Perkara Nomor 93/PUU-X/2012

Nomor Perkara93/PUU-X/2012
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2012
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 21 Tahun 2008Pasal 55 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi