Detail Perkara Nomor 19/PUU-XVII/2019

Nomor Perkara19/PUU-XVII/2019
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Tahun2019
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 210 ayat (1)
Pasal 210 ayat (2)
Pasal 210 ayat (3)
Pasal 344 ayat (2)
Pasal 348 ayat (4)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi