Detail Perkara Nomor 138/PUU-XII/2014

Nomor Perkara138/PUU-XII/2014
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2014
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 2011Pasal 15 ayat (1), (2)
Pasal 16 ayat (1), (2)
Pasal 17 ayat (2)
Pasal 19 ayat (1), (2), (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi