| Nomor Perkara | 127/PUU-XXI/2023 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang |
| Tahun | 2023 |
| Putusan | Sedang Dalam Proses |
| File Putusan | |
| Kategori | Kesejahteraan Rakyat |