Detail Perkara Nomor 98/PUU-XXIII/2025

Nomor Perkara98/PUU-XXIII/2025
Nama PerkaraPengujian Materiil Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mabhkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003
Tahun2025
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi