| Nomor Perkara | 114/PUU-XXII/2024 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
| Tahun | 2024 |
| Putusan | Menolak Seluruhnya |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |