Detail Perkara Nomor 18/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara18/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap Pancasila
Tahun2021
PutusanMK Tidak Berwenang
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi