Detail Perkara Nomor 18/PUU-XVI/2019

Nomor Perkara18/PUU-XVI/2019
Nama PerkaraPermohonan Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2019
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 42 Tahun 1999Pasal 15 ayat (2)
Pasal 15 ayat (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi