Detail Perkara Nomor 18/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara18/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2018
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 2 Tahun 2018122 huruf l

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi