Detail Perkara Nomor 18/PUU-XV/2017

Nomor Perkara18/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Tahun2017
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 1 Tahun 200440 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi