Detail Perkara Nomor 18/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara18/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU
Tahun2016
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 2015Pasal 157 ayat (5)
Pasal 158 ayat (2) huruf a

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi