| Nomor Perkara | 95/PUU-XII/2014 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Tahun | 2014 |
| Putusan | Dikabulkan Sebagian |
| File Putusan | |
| Kategori | Perekonomian |