Detail Perkara Nomor 65/PUU-XXIII/2025

Nomor Perkara65/PUU-XXIII/2025
Nama PerkaraPengujian Materiil Pasal 35 ayat (1) frasa “dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan” Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Tahun2025
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi