Detail Perkara Nomor 17/PUU-XXI/2023

Nomor Perkara17/PUU-XXI/2023
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Tahun2023
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2020Pasal 23 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi