Detail Perkara Nomor 16/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara16/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017Pasal 167 ayat (3)
Pasal 347 ayat (1) sepanjang frasa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi