| Nomor Perkara | 16/PUU-XV/2017 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898) |
| Tahun | 2017 |
| Putusan | Ditarik Kembali |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |